I.
PENGERTIAN
|
Sekolah Luar Biasa
Bagian D (SLB-D) Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) Bandung adalah Lembaga pendidikan yang melayani, mendidik
dan membimbing anak berkebutuhan khusus jenis tunadaksa/ cacat fisik.
Dengan
pengembangan layanan SLB-D YPAC kini menerima siswa Mental Retardasi dan
Autisme.
II.
VISI
MISI
A. Visi
SLB- D YPAC Bandung
Terbentuknya siswa yang mandiri,
berilmu, bertaqwa berakhlak mulia, peduli sesama dan lingkungan.
B. Misi
SLB-D YPAC Bandung
1.
Mengembangkan secara optimal potensi yang dimiliki
sesuai kemampuan.
2.
Mengembangkan
pembelajaran berbasis iman dan taqwa, serta menjunjung nilai-nilai luhur budaya
masyarakat setempat.
3.
Mengembangkan
pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman langsung sesuai dengan minat
dan bakat peserta didik.
4.
Menumbuhkan
penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut sehingga terbangun siswa yang
berakhlak mulia.
5.
Mengembangkan sikap peduli terhadap sesama dan
lingkungan.
III. TUJUAN
Tujuan SLB-D YPAC
Bandung adalah membina, mendidik, dan memandirikan anak tunadaksa sehingga
mampu mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pribadi maupun
sebagai anggota masyarakat, dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan
lingkungan sosial budaya dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan
dalam dunia kerja atau mengikuti
pendidikan lanjutan.
IV. SASARAN PELAYANAN
Sasaran
pelayanan atau jenis anak didik yang ditangani adalah anak didik jenis cacat
fisik/ tunadaksa yang meliputi:
1.
Anak berkebutuhan
khusus karena cacat polio;
2.
Anak berkebutuhan
khusus karena cerebral palsy;
3.
Anak berkebutuhan
khusus karena meningitis, ensepalitis, dan hidrospalus;
4.
Anak berkebutuhan
khusus karena amputi sejak lahir (conginetal amputy);
5.
Anak autisma; dan
anak lambat belajar.
V. JENJANG PENDIDIKAN
Tingkatan atau
jenjang pendidikan yang ada di SLB-D YPAC Bandung adalah:
1.
Taman Kanak-kanak
Luar Biasa (TKLB)
2. Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
3. Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa
(SMPLB)
4.
Sekolah Menengah
Atas Luar Biasa (SMALB)
5. Sekolah Khusus Autis (SKA)
VI. SISTEM PELAYANAN
Sistem
pelayanan di SLB-D YPAC Bandung sejak tahun 2001 menganut sistem pelayanan Ruang
Sumber , dimana seseorang/ sekelompok anak didik belajar sesuai
jadualnya dengan memasuki ruang sumber belajar atau ruang mata pelajaran.
Pelayanan
model ruang sumber ini menuntut lebih banyak guru mata pelajaran dan ruangan
kelas sesuai dengan jumlah mata pelajaran yang diajarkan.
Dampak
dari pelayanan model ini selain meningkatkan profesional guru-guru mata
pelajaran, bagi peserta didik / siswa
dengan berpindah-pindah ruang kelas secara tidak langsung merupakan terapi, dan
meningkatkan sosialisasinya.
VII. FASILITAS
Fasilitas yang
tersedia di SLB-D YPAC Bandung antara lain:
1. Ruang Kepala
Sekolah
2. Ruang Guru/TU
3. Ruang Asesmen
4. Ruang kelas/
sumber belajar sebanyak 20 ruang sumber belajar;
5. Ruang kelas khusus
untuk penanganan anak autis yang di desain sesuai kebutuhan;
6. Ruang Laboratorium
Bahasa;
7. Hot Spot Wi-Fi
area;
8. Ruang
Perpustakaan;
9. Ruang latihan program khusus
(Fisioterapi, Okupasi terapi, Speech terapi/ terapi bicara);
10. Ruang/ sarana program keterampilan
pilihan seperti: ket. tataboga, ket. Pertanian, ket. Fotograpi kerajinan tangan
dan keterampilan jasa.
11. Toko Siswa
12. Pemeriksaaan para ahli: Dokter Rehab,
dokter gigi, dan Psikologi
13. Arena taman
bermain
14. Lahan berbagai tanaman hias, tanaman obat dan berbagai jenis tanaman buah-buahan;
15. Mushola.
VII. SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)
Tenaga operasional
yang ada di SLB-D YPAC Bandung, antara lain:
1. Seorang kepala
sekolah
2. 21 orang tenaga guru lulusan sarjana S1
dan S2 Pendidikan Luar Biasa;
3.
1 orang guru
bantuan pendidikan agama
Kristen/ Katholik;
4.
2 orang guru seni
5.
2 orang terapist Okupasi merangkap
guru;
6.
Seorang terapist
Bicara;
7.
Tenaga ahli
Pendidikan Khusus/Pedagog;
8.
Tenaga dokter
rehabilitasi
9.
Tenaga Psikologi
10.
Fisioterapi
11.
2
orang Tata Usaha Sekolah
IX. WAKTU OPERASIONAL SEKOLAH
1. Untuk kelas khusus Autis, TKLB, dan
SDLB kelas 1 dan 2 dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 WIB;
2. Untuk
SDLB kelas 3 s/d kelas 6, semua siswa SMPLB dan SMALB dimulai pukul
08.00 s/d 12.30 WIB;
3.
Apabila ada
kegiatan ekstra kulikuler siswa yang
berkepentingan pulang sampai sore.
X. PERSYARATAN MASUK SEKOLAH
1. Usia minimal 5 tahun;
2.
Jenis kecacatan
Polio, Cerebral Pallsy, Autisma dan Mental Rentardasi.
3. Membawa foto copy akte kelahiran 1
lembar;
4. Pas foto (3x4) 4 lembar;
5. Mengisi formulir pendaftaran;
6. Membayar biaya Administrasi.
Untuk informasi
lebih lanjut dapat menghubungi:
n Kantor
SLB-D YPAC Bandung :
Jl. Mustang No. 46
Bandung (jam kerja).
No. Tlp :
022-2014874
Email : slbdypacbandung@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar